Sejarah Berdirinya Prodi Pendidikan IPS

Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (PIPS) merupakan salah satu program studi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial, Bahasa, dan Sastra (FPISBS) Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Program studi ini resmi lahir pada tanggal 17 November 2017, bersamaan dengan ditetapkannya Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 653/KPT/I/2017 tentang Izin Perubahan Bentuk Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Garut menjadi Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut. Perubahan bentuk tersebut menjadi momentum penting hadirnya Prodi PIPS sebagai bagian dari penguatan kelembagaan IPI Garut dalam bidang pendidikan sosial.

Pendirian Prodi PIPS dilatarbelakangi oleh kebutuhan strategis akan tenaga pendidik Ilmu Pengetahuan Sosial yang profesional dan berkualifikasi sesuai standar kompetensi guru. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas pendidik mata pelajaran IPS di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) tidak memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai, khususnya lulusan Pendidikan IPS. Kesenjangan ini mendorong IPI Garut untuk menghadirkan program studi yang mampu menghasilkan pendidik IPS yang benar-benar memiliki penguasaan ilmu ke-IPS-an secara komprehensif serta kompetensi pedagogik yang kuat.

Sejak berdiri, Prodi PIPS FPISBS IPI Garut berkomitmen menyelenggarakan pendidikan sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan kebijakan pendidikan tinggi nasional yang berlaku. Kurikulum, proses pembelajaran, serta pengembangan akademik diarahkan untuk membentuk pendidik IPS yang profesional, beriman, dan berkarakter budaya bangsa.

Dalam bidang penjaminan mutu, Prodi PIPS mengalami perkembangan signifikan. Pada masa awal akreditasi, Prodi PIPS memperoleh peringkat “BAIK” melalui SK BAN-PT Nomor 4229/SK/BAN-PT/Ak-PKP/S/VII/2020 dan sertifikat BAN-PT Nomor 1492/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021. Melalui peningkatan mutu berkelanjutan, Prodi PIPS kemudian berhasil meraih peringkat “UNGGUL” dari LAMDIK berdasarkan SK Nomor 1102/SK/LAMDIK/Ak/S/XI/2023, yang menegaskan kualitas tata kelola, kurikulum, serta relevansi kompetensi lulusan.

Dalam memperkuat relevansi akademik, Prodi PIPS FPISBS IPI Garut menjalin kemitraan dengan Asosiasi Program Studi Ilmu Pengetahuan Sosial Indonesia (APRIPSI), Musyawarah Guru Mata Pelajaran IPS (MGMP IPS), serta berbagai instansi pendidikan dan sosial lainnya. Kemitraan ini memastikan bahwa kurikulum dan pengalaman belajar mahasiswa selalu selaras dengan kebutuhan lapangan dan perkembangan ilmu sosial.

Sebagai wujud implementasi visi pendirian, Prodi PIPS menetapkan profil lulusan yang mencerminkan kebutuhan masyarakat dan dunia pendidikan. Lulusan Prodi PIPS diproyeksikan menjadi Guru IPS Profesional yang menguasai konsep ke-IPS-an secara komprehensif dan memiliki kemampuan pedagogik yang kuat. Selain itu, lulusan juga dipersiapkan sebagai Pegiat Sosial (Social Activist) yang mampu melakukan pemberdayaan masyarakat berbasis kajian sosial, serta sebagai Sosiopreneur, yaitu wirausahawan sosial yang mampu merancang solusi inovatif terhadap persoalan sosial di masyarakat. Profil lulusan ini menjadi landasan penting dalam penyusunan kurikulum dan pengembangan proses pembelajaran.

Hingga saat ini, Prodi Pendidikan IPS FPISBS IPI Garut terus berkomitmen untuk menjadi program studi yang unggul dalam menghasilkan pendidik dan pelaku sosial yang berdaya saing, berkarakter, dan berorientasi pada pembangunan masyarakat di tingkat lokal, regional, dan nasional.